Iming-iming Manis Petinggi KPU RI Diduga Tawarkan Bawahan Posisi yang Menggiurkan

Selasa, 20 Desember 2022 | 15:41 WIB
Iming-iming Manis Petinggi KPU RI Diduga Tawarkan Bawahan Posisi yang Menggiurkan
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (YouTube/ metrotvnews).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut bahwa, petinggi KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI diduga kuat memberi iming-iming manis kepada bawahannya yang ada di daerah. 

Mereka dijanjikan akan dipertahankan sebagai petugas penyelenggara pemilu jika mengikuti perintah atasan.

"Misalnya nanti kalau ada pemilihan tahun 2023 pemilihan anggota KPU kabupaten kota maupun provinsi mereka akan dipilih kembali, jika mengikuti perintah perintah atasan," katanya dalam wawancara yang ditayangkan Kanal YouTube metrotvnews pada Selasa, (20/12/2022).

Di balik janji manis para petinggi KPU RI, pegawai yang ada di daerah juga mendapat ancaman serta intimidasi.

Baca Juga: Elektabilitas Masih Keok dan Safari Anies Belum Beri Efek, Gus Choi Malah Pede NasDem Tembus 2 Besar di Pemilu 2024

"Kalau tidak mengikuti instruksi dari pimpinan KPU RI ada ancaman memutasi pegawai-pegawai yang bekerja di penyelenggara pemilu daerah," sambungnya.

Menurut dia, jika hal tersebut benar adanya, penyelenggaraan pemilu tentu akan sangat berbahaya karena dapat mendelegitimasi pandangan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu. 

Pihaknya akan tetap mendukung penyelenggaraan pemilu sesuai waktu yang telah dijadwalkan yaitu Februari 2024. Namun dirinya memberi syarat.

"Dengan syarat penyelenggara pemilu harus benar-benar memenuhi aspek integritas," ungkapnya.

Pihaknya juga berencana membawa dugaan kecurangan petinggi KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beserta bukti-bukti yang dikumpulkan sebelumnya.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas Banjarnegara Berharap Bisa Terlibat dalam Pesta Demokrasi

"Kalau seperti ini tindakan mereka harus dibersihkan dalam artian dikeluarkan dari kelembagaan KPU dengan mekanisme dan putusan dari DKPP," tambahnya.

Sebelumnya, Kurnia Ramadhana mengatakan ada dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pimpinan KPU RI dalam tahapan verifikasi faktual Parpol. 

Pengakuan diterima langsung oleh Kurnia dari sejumlah pegawai yang namanya tidak ingin disebut. Kurnia juga menyebut bahwa laporan tidak hanya klaim sepihak, namun telah dilengkapi bukti-bukti terkait.

"Kami melihat ada sejumlah pengakuan tentang praktik intimidasi, intervensi mendesak agar penyelenggara pemilu berbuat curang dengan memanipulasi data parpol," katanya.

Setidaknya ada 12 Kabupaten/ Kota dari 7 Provinsi yang melaporkan kecurangan tersebut.

"Ada 12 kabupaten Kota dan 7 provinsi diduga mengikuti instruksi dan mendapat intimidasi dari jajaran petinggi KPU RI untuk berbuat curang. Ini berbahaya," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI